Arti No Claim Bonus dan Jenis-jenisnya pada asuransi
Apa yang dimaksud dengan no claim bonus pada produk asuransi?
Ada beberapa jenis no claim bonus yang sering ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada calon pemegang polis, anatara lain:
No Claim Bonus berupa pengembalian premi 100% berarti bila selama masa pertanggungan, pemegang polis tidak pernah menggunakan mamfaat perlindungan maka, pihak perusahaan asuransi akan mengembalikan semua premi yang sudah dibayarkan oleh pemegang polis.
No Claim bonus berupa pemberian hasil investasi adalah apabila selama masa pertanggungan pemegang polis asuransi tidak pernah menggunakan mamfaat perlindungan maka pihak perusahaan asuransi akan memberikan dana yang dihasilkan dari investasi premi yang dibayarkan oleh pemegang polis.
Pengertian No claim Bonus Pada Asuransi
No Claim Bonus adalah reward berupa pengembalian premi dalam jumlah tertentu dari perusahaan asuransi (penanggung) kepada pemegang Polis (yang membeli produk asuransi) apabila tidak terjadi claim dalam jenis apapun selama masa periode pembayaran premi yang sudah disepakati.Jenis-jensi Program No Claim Bonus yang sering ditawarkan oleh perusahaan asuransi.
Ada beberapa jenis no claim bonus yang sering ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada calon pemegang polis, anatara lain: