Pembagian kelas Peserta BPJS Kesehatan - Kelas I, Kelas II dan Kelas III
Penasaran dengan kelas-kelas berobat dengan BPJS kesehatan, Ini dia daftar lengkap mengenai siapa saja yang bisa masuk kelas I, kelas II dan kelas III berobat dengan BPJS kesehatan.
Untuk lebih jelasnya Berikut adalah 3 Kelas BPJS kesehatan:
![]() |
Kelas BPJS Kesehatan |
Kelas BPJS Kesehatan Menurut Kasta
Seperti kita ketahui bawah rumah sakit di Indonesia dan juga di negara-negara lain itu punya kelas-kelas. Demikian juga dengan BPJS, Jaminan kesehatan yang didirikan oleh lembaga hukum negara Republik Indonesia ini juga memiliki kelas-kelas khusus sesuai dengan kemampuan bayar atau jabatan seseorang.
Yang akan dirawat diruang kelas III dengan BPJS Kesehatan
Berikut daftar peserta bpjs kesehatan yang bisa berobat dengan fasilitas kelas III- Peserta PBI atau Fakir miskin yang preminya dibayar Negara
- Peserta Yang membayarkan iuran sendiri dan mengambil paket kelas III
Yang akan dirawat di ruang kelas II dengan BPJS Kesehatan
Berikut daftar peserta bpjs kesehatan yang bisa berobat dengan fasilitas kelas II- PNS dan Pensiunan PNS
- PNS Gol 1 dan Gol II termasuk Keluargannya
- Polri dan Pensiunan, Keluarga Polri gol 1 dan Gol 2
- Pegawai Pemerintah tapi bukan PNS, termasuk keluarga gol 1 dan gol 2
- Pekerja dengan pembayaran Potongan Gaji dengan upah 1 Kali PTKP dengan status Kawin satu anak
- Peserta bukan pekerja yang memilih paket kelas II
Yang akan dirawat di Kelas I dengan BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah para peserta yang akan bisa berobat dengan kelas I, menggunakan BPJS kesehatan.
- Pejabat negara beserta keluarga
- PNS Gol III dan keluarganya
- TNI dan Pensiunan TNI beserta keluarga yang setara dengan PNS Golongan III
- Polri dan Pensiunan Polri beserta keluarganya yang setara dengan PNS Gol III dan IV
- Pegawai Pemerintah Bukan PNS dan keluarganya yang setara dengan GOL III dan IV
- Veteran dan Perintis kemerdekaan beserta angota keluarga
- Peserta yang iuran dibayarkan dengan potongan gaji dengan upah bulanan lebih dari 2 kali PTKP dan status kawin dengan 2 anak beserta keluarganya
- Peserta yang bayar sendiri dan memilih paket perawatan kelas 1
Demikian informasi singkat mengenai kasta BPJS semoga informasinya memotivasi untuk lebih semangat dan cepat sembuh!